DPRD Konsel Janji Bakal Usut PT Merbau Terkait Bau Limbah Kelapa Sawit

waktu baca 2 menit
Rombongan Komisi I DPRD Konsel dan anggota Polisi di Desa Laeya, pada Rabu (13/5/2020), FOto. Istimewa

Konawe Selatan – Dugaan pencemaran udara akibat bau limbah pabrik kelapa sawit PT Merbaujaya Indah Raya yang menjadi keluhan masyarakat, akhirnya direspon oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan, Rabu (13/5/2020).

Ketua Komisi I DPRD Konsel, Nadira turun langsung ke Desa yang menjadi dampak pencemaran udara pabrik kelapa sawit perusahaan tersebut. Dalam kunjungannhya itu, Nadira memastikan akan menindaklanjuti keluhan warga.

“Jika terbukti pihak perusahaan melanggar aturan sehingga menimbulkan dampak pencemaran pasti kami akan menindaki sesuai dengan prosedur dan undang- undang yang berlaku,” ujar Nadira kepada Sultra News saat melakukan peninjauan di Desa Laeya, Konsel, Rabu (13/5/2020).

[feed url=”https://sultranews.co.id/” number=”4″]

Terkait hal itu, Nadira telah meminta kepada pemerintah Desa setempat untuk membuat surat aduan dan keberatan secara langsung ke Bupati dan DPRD Konsel.

“Nanti setelah masuk surat tersebut di meja DPRD, kami akan memanggil pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak terkait untuk di adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas Ketua DPD PAN Konsel itu.

Nadira menyayangkan, seharusnya perusahan kelapa swait tersebut dapat memberikan dampak positif bagi warga yang ada di Desa itu, bukan justru sebaliknya.

“Yang kita inginkan seharusnya perusahaan memberi dampak yang baik terhadap rakyat, Bukan malah sebaliknya memberi dampak buruk terhadap rakyat,” Tutupnya.

Untuk diketahui dalam kunjungan tersebut, turut dihadiri anggota DPRD Konsel yakni Nadira, Sutiono, Sabri Taridala, Achmad Arno Silondae, Kapolsek Lainea AKP. Hendry Reviles serta Babinsanya Bripka Rober. (B)

Laporan : Muhammad Abdillah

Editor. Yayan