Dua Begal Sadis di Kendari Ditangkap Polisi, Motifnya Demi “Uang Panai”

waktu baca 2 menit
Dua begal saat diamankan di Polres Kendari, Kamis (10/9/2020) Foto. Istimewa

Kendari – Dua pelaku begal yang kerap meresahkan warga berinisial AP dan SB, akhirnya berhasil diringkus oleh tim Buser 77 Polres Kendari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian, kedua pelaku telah beraksi sebanyak tujuh kali di wilayah Kota Kendari.

“Modus operandinya, pelaku membututi korbannya yang telah jadi target, kemudian merampas barang berharga milik korban. Pelaku sudah beraksi di tujuh TKP salah satunya yaitu di komples Pasar Panjang,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna kepada Sultra News, Kamis (10/9/2020).

Dari kedua pelaku tersebut, satu diantaranya yaitu berinisial AP merupakan residivis yang pernah masuk penjara dengan kasus sama.

“Satu pelaku diketahui residivis yaitu berinisial AP,” ucap Gede.

Gede menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu pelaku berinisial AP mengaku nekat membegal untuk biaya nikah (uang panai).

“Ya benar, salah satu pelaku mengaku motifnya untuk biaya nikahnya,” terangnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) hasil curian, salah satunya sebuah sepeda motor.

“Ada beberapa handphone yang kita amankan. Selain itu, setelah kita kembangkan ternyata ada sebuah motor juga yang dicuri pelaku dan kini sudah kita amankan,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka ini.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Keduanya dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Gede. (SN)