Dua Kades Ditangkap Polisi Usai Pesta Sabu di Koltim

waktu baca 1 menit
Foto. Ilustrasi

KOLTIM – Dua orang Kepala Desa (Kades) dari wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara ditangkap saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Ladongi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua kades yang ditangkap tersebut yakni berinisial SNI, Kades diaalah satu desa Kecamatan Poli-polia dan KMRD, Kades di Kecamatan Ladongi.

Selain dua kades,petugas kepolisian juga mengamankan dua orang 2 warga yang ada di lokasi kejadian. Salah satunya, pemilik rumah. Mereka ditangkap pada Senin (31/8/2020) sekitar pukul 00.00 Wita

“Iya benar, tadi malam ditangkap sekitar jam 00.00 Wita. Langsung mereka dibawa ke Polda Sultra bersama barang buktinya. Kalau tidak salah ada enam orang anggota Polda Sultra yang tangkap mereka,” kata salah seorang kades yang enggan disebut namanya.

Ia menuturkan, peristiwa penangkapan terhadap dua rekannya itu diketahui pada pagi harinya.

”Saya ditelpon teman, katanya mereka ditangkap tadi malam. Tidak tau berapa gram barang bukti yang diamankan,”ujarnya.

Warga sekitar Kecamatan Ladongi juga membenarkan penangkapan kasus narkoba tersebut. “Kabarnya begitu, mereka ditangkap tadi malam,”ujar warga Ladongi.

Direktur Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol M. Eka Faturrahman saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

“Besok ya, karena kami masih dalam pengembagan kasusnya,”jawabnya via Whatsapp. (B)

Laporan. Al Priyasin