Dua Pemuda yang Duel Pakai Parang di Bundaran Adi Bahasa Ditangkap Polisi
Kendari – Dua pemuda yang terlibat dalam aksi perkelahian menggunakan senjata tajam (Sajam) di Bundaran Tugu Adi Bahasa, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap Polisi.
Kedua pemuda itu berinisial AB (28) dan GA (22) tahun, ditangkap oleh tim Buser77 Polres Kendari pada Selasa (28/7/2020) malam.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi mengatakan, keduanya ditangkap karena telah membuat keonaran dan menyebabkan situasi tidak aman akibat perkelahian mereka di Tugu Adi Bahasa Baruga waktu lalu.
“Keduanya sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kita juga amankan barang bukti (BB) berupa Sajam yang digunakan saat perkelahian tersebut,” ujar Sofwan, Rabu (29/7/2020).
Sofwan menceritakan persitiwa perkelahian kedua pelaku yang sempat membuat geger warga Kota Kendari di Tugu Adi Bahasa.
Kejadian itu berawal AB lewat di Bundaran Tugu Adi Bahasa saat hendak ke rumah pamannya mengambil motor. Sedangkan GA berada di deker dekat lokasi itu sedang pesta minuman keras (Miras) bersama beberapa orang lainnya.
“AB disuruh singgah oleh GA dan ditawari minuman namun ditolaknya, saat itu seorang temannya marah karena AB menolak tawaran itu. Tiba-tiba GA mencabut badik dan langsung menikam pinggang AB, saat itulah AB langsung pulang ke rumah kakaknya ambil parang dan menemui GA sehingga terjadi perkelahian seperti yang terekam pada video,” kata Sofwan.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut pasca ditangkap.
“Keduanya dijerat pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan dan diancam hukuman pidana 5 tahun penjara,” terangnya.
Pasca kejadian itu, Sofwan mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa. Ia menjamin kondisi kini kembali aman.
“Kami harap warga tidak mudah terprovokasi dengan adanya foto-foto beredar di media sosial yang mengkaitkan dengan korban penganiayaan dari beberapa rangkaian peristiwa,” ucapnya.
[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]