Dua Warga Baubau Diringkus BNN Diduga Bawa Ganja 2 Kilogram
BAUBAU, Sultranews.co.id – Dua pria berinisial ZM dan RS, tidak berkutik saat petugas Badan Narkotila Nasional (BNN) Kota Baubau, meringkus keduanya usai mengambil paket kirimam dari salah satu jasa pengiriman beberapa waktu lalu.
Pria berumur 30 dan 23 tahun itu, ketahuan memiliki paket yang diduga narkotika jenis ganja seberat 2 Kilogram, yang berasal dari Medan, Sumatra Utara.
Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri saat dikonfirmasi media ini mengatakan, kedua pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar paket ganja kepada calon pembeli. Sementara pemilik ganja masih dalam penyelidikan, sebab berada di wilayah Kota Kendari.
“Penangkapan kedua kurir itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan BNN Sumatra Utara, yang menginformasikan terkait pengiriman paket ganja,” kata Alamsyah, Selasa (7/11/2023).
Alamsyah mengatakan, pengungkapan terkait peredaran narkotika jenis ganja di Kota Baubau merupakan yang pertama kalinnya dan salah satu pengungkapan narkotika dalam jumlah besar
“Usai dirungkus keduanya beserta barang buktinya langsung di bawah ke Kantor BNN Kota Baubau, untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka dijerat pasal tentang narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara.
Laporan: Kyy