Dua Warga di Kolaka Tewas Ditebas Secara Sadis, ini Kronologinya
Kolaka – Dua orang warga Sidung dan Haking, tewas dalam sebuah peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (22/7/2020), pukul 17.15 Wita.
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa melalui Paur Humas, Bripka Riswandi mengatakan, persitiwa tragis itu terjadi dipicu akibat pelaku yang kesal karena batas lahan miliknya yang telah dipagar kerap dibuka oleh korban.
“Pemicu awalnya karena merasa resah terhadap prilaku kedua korban yaitu Sidung dan Haking karena lokasi tanahnya yang telah di pagar oleh tersangka selalu di buka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel,” ujar Riswandi dalam keterangan persnya, Rabu (22/7/2020).
Berawal dari permasalahan itu, lanjut Riswandi, pelaku yang hendak pergi ke Masjid yang tidak jauh dari lokasi kejadian sambil membawa senjata tajam. Pelaku kemudian melihat Sidung (korban pertama) dan langsung menikamnya sebanyak 3 kali menggunakan badik hingga tersungkur.
“Saudara korban yaitu Haking kemudian datang menyerang pelaku menggunakan sebilah parang pada bagian dadanya namun tidak mempan dan parangnya terjatuh. Pelaku kemudian melakukan penyerangan balik dengan mengambil parang yang jatuh tersebut dan langsung menebas leher korban hingga nyaris putus. Pelaku kedua yaitu Aso juga datang membantu Nasir dan melempar kepala korban menggunakan batu,” terangnya.
Namun tidak berselang beberapa lama kemudian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian dan mengamankan barang bukti (BB) sebilah parang yang dipakai menganiaya kedua korban.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan menuju ke Polres Kolaka dengan pengawalan personel Polsek Wolo dan Polres Kolaka,” jelas Riswandi. (SN)
[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]