Dugaan Gagal Kontruksi Proyek Pengaspalan di Unaaha, Kejari Konawe Terkesan Tutup Mata

waktu baca 2 menit
Kondisi proyek pengaspalan yang terletak di jalan poros Rahabangga - Adipura, yang dikerjakan oleh PT Inti Pana Mandiri

KONAWE – Proyek pengaspalan yang terletak di jalan poros Rahabangga – Adipura, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga gagal kontruksi. Pasalnya, proyek yang baru saja usai di Bulan Desember 2019 lalu, kini mulai di keruk lagi, guna dilakukan penambalan ulang.

Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konawe sebesar 4 Miliyar lebih yang di kerjakan oleh PT Inti Panah Mandiri terkesan asal kerja, hingga mendapat sorotan dari berbagai netizen.

Menanggapi hal itu pihak Kejaksaan Negari (Kejari) Konawe saat di komfirmasi terkait proyek pengaspalan tersebut belum bisa memberikan keterangan resmi. Pasalnya dirinya belum mendapatkan laporan terkait hal itu.

“Semua informasi tentu kita terima untuk kemudian dilakukan penyelidikan. Tetapi sampai saat ini kami belum terima laporan itu,” ujar Kejari Konawe melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bustanil N Arifin SH, saat dimintai tanggapanya Senin (12/10/2020).

Untuk di ketahui, sebelumnya Lembaga Aliansi Suara Rakyat (AL-SURAT) Konawe, juga angkat bicara soal proyek pengaspalan jalan poros Rahabangga – Adipura. Dimana Al-Surat juga menilai proyek pengaspalan tersebut diduga telah gagal konstruksi.

“Kami menilai bahwa proyek pengaspalan itu, dipaksakan asal jadi. Sehingga kami menggagap pekerjaan tersebut sudah gagal kontruksi,” ucap Ketua Al-Surat Konawe Hendryawan Muhctar, yang ditemui pada Jumat (9/10/2020) lalu.

Untuk itu, Hendryawan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar secepatnya menelusuri pekerjaan itu. Sebab ia menilai seperti ada aroma dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pekerjaan pengaspalan tersebut.

“APH harusnya cepat bertindak, jika pekerjaan pengaspalan yang harus di anggarkan berulang-ulang itu sama halnya merugikan anggaran daerah saja,” tutupnya

SN