Dugaan Pengancaman, Oknum Dokter di Kendari Dilapor Polisi

waktu baca 2 menit
Pengacara Korban Oldi (Kanan) Saat di Wawancara Awak Media di Polsek Mandonga (Foto:Ist)

KENDARI – Oknum Dokter di Kota Kendari inisial NN telah melakukan pengancaman dan pengrusakan barang terhadap korban inisial HB (32) tahun, tepatnya di Street Kopling Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada 28 September 2021 lalu.

HB melaporkan kasus tersebut di Polsek Mandonga dan baru dimintai keterangan, pada Senin (25/10/2021) pagi tadi.

HB menjalani pemeriksaan yang didampingi oleh pengacaranya Oldi Apriyanto.

Kata Oldi, dengan adanya laporan dari klaennya HB, pihak penyidik yang menangani perkara ini agar mengutamakan yang namanya keadilan untuk mendapat kepastian hukum terhadap laporan.

Sebelumnya, NN juga pernah melaporkan HB karena dianiaya, namun laporan tersebut tidak memenuhi unsur karena tidak adanya bukti yang cukup.

“Setelah kami bertemu dengan penyidik yang mengani perkara, memang sampai hari ini belum ada saksi yang melihat secara langsung atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HB,” ungkapnya.

Oldi mengatakan status klaennya saat itu sebagai terperiksa terlapor penganiayaan dirinya juga telah melaporkan atas pengrusakan barang yang di lakukan oleh NN.

“Yang di laporkan klaen saya yaitu adanya dugaan pengancaman serta pengrusakan yang di lakukan salah satu oknum Dokter, jadi untuk menejemen untuk penyidikan sudah dilakukan pemeriksaan, dan pihak pelapor juga sudah dilakukan pemeriksaan, serta dua saksi namun tidak memenuhi unsur,” ujarnya

Sementara itu, Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa saat ini telah dilakukan penyelidikan.

“Kami masih lakukan lidik ” singkatnya melalui keterangan WhatsAppnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin