Eksekusi Lahan di Kendari Ricuh, Warga Serang Ekskavator dengan Batu

waktu baca 1 menit
Polisi bubarkan warga dengan Water canon saat ekskusi lahan di Jalan Brigjen M Djoenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (28/8/2020) Foto. Sultra News

Kendari – Eksekusi lahan yang berlangsung di Jalan Brigjen M Djoenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung ricuh, Jumat (28/8/2020).

Kericuhan itu terjadi saat ekscavator yang digunakan untuk merubuhkan bangunan warga di atas lahan tersebut.

Sekelompok orang yang diduga pihak lahan yang dieksekusi langsung melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah ekscavator.

Situasi sempat mencekam saat sekelompok warga yang melakukan perlawanan eksekusi itu. Polisi yang berjaga di lokasi langsung memukul mundur sekelompok warga itu dengan water canon.

Situasi itu tidak berlangsung lama dan proses ekesekusi terus dilanjutkan dengan merubuhan sejumlah bangunan diatas lahan sengketa.

Pantauan Sultra News, ekscavator saat ini masih terus merubuhkan bangunan diatas lahan sengketa dengan dkawal ketat aparat Kepolisian.

Proses ekskusi itu juga menutup jalan di Brigjen M Djoenoes, kendaraan dipaksa mencari jalan pintas.

Diketahui lahan yang dikesekusi itu dalam hal ini Madatuang Cs telah kalah dalam pengadilan dan dimenangkan oleh pihak penggugat yaitu Kamal Pasya melalui putusan Mahkamah Agung.

Dalam putusan No : 84/Pen.Pdt.Eks.2015/PN.KDI menyebutkan 1800 meter persegi lahan sengketa itu secara sah dimenangkan dan jadi milik Kamal Pasya. (SN)