Empat Kali Beraksi di Kendari, Begal ini Ternyata Masih Bocah

waktu baca 2 menit
Pelaku saat diamankan aparat di Polres Kendari, pada Selasa malam (16/7/2019) (Foto. Polres Kendari)

sultranews.net – Satu-persatu pelaku kejahatan begal yang marak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus diberantas oleh tim gabungan Buser77 Polres Kendari bersama Intelmob Polda Sultra.

Mirisnya, sebagian besar pelaku begal yang tertangkap terdiri dari kalangan remaja bahkan anak yang masih dibawah umur. Seperti begal satu ini yang masih berumur 16 tahun, ditangkap di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Andounohu, Kota Kendari, pada Selasa 16/7/2019), sekira pukul 15.00 wita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, pelaku berinsial RE tercatat melakukan aksi begal terhadap seorang pengendara sepeda motor, di sekitar jalan poros rumah sakit Bahteramas Sultra, pada Sabtu, 12 Juli 2019.

“Ketika itu korban sedang mengenderai sepeda motornya di sekitar jalan poros rumah sakit Bahteramas. Tiiba-tiba dari arah bekakang pelaku bersama satu pelaku lainnya langsung memepet kendaraan korban dan langsung menarik telepon genggam miliknya. Korban sempat berupaya melawan namun pelaku langsung mengeluarkan sejanta tajam dan mengarahkannya kearah korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, Rabu (17/7/2019).

Setelah dilakukan interogasi, pelaku yang masih anak dibawah umur ini rupanya bukan bukan baru kali ini saja melakukan aksi begal. Terhadap Polisi pelaku mengaku telah beraksi sebanyak empat kali di sejumlah wilayah Kota Kendari.

“Hasil interogasi pelaku sudah sering beraksi dibeberapa tempat diantaranya, jalan bypass dekat taman senja, jalan Jati Raya, jakan poros Brigjen M Yusuf dan di jalan Gersamata, Kelurahan Andounuhu. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter. Iyan

BACA JUGA :