Enam Kabupaten di Sultra Masuk Kategori Diposisi Terendah, KPK: Mungkin Karena SDMnya

waktu baca 2 menit
Ketgam: Kegiatan Monitoring Center of Prevention (MCP), di Kantor Gubernur Sultra. Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra H. Alimasi, SH. Foto: Shun Waode/SultraNews.

SultraNews – Enam kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam kategori paling terendah, yakni terkait pengelolaan anggaran Dana Desa (DD), rendahnya fungsi pada Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan rendahnya pengawasan aparat penegak hukum dan pemerintah (APIP).

Hal itu diungkapkan oleh Edy Suryanto selaku PIC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kordinator Wilayah (Korwil) VIII Sultra, saat melakukan Monitoring Center of Prevention (MCP), di Kantor Gubernur Sultra.

Dirinya menjelaskan, enam kabupaten di Sultra yakni Muna Barat dengan capaian 48 persen, Buton 46 persen, Konawe Utara 46 persen, Buton Selatan 43 persen, Buton Tengah 40 persen, dan yang paling terendah adalah Konawe Kepulauan (Konkep) dengan diposisi 37 persen.

“Kemampuan anggaranya tidak sekuat Kota Kendari dan Provinsi Sultra. Dan itu menjadi kendala yang mereka hadapi,” Ungkap Edy, Kamis (12/12/2019).

Menurut Edy, Diposisi yang diraih oleh enam kabupaten itu, kemungkinan diakibatkan karena Sumber Daya Manusia (SDM) itu bisa kurang jumlahnya, ditambah lagi kurangnya pemahaman. Sehingga harus dilakukan pembinaan untuk daerah daerah tertentu.

“Setelah saya analisis kendala utamanya adalah ITE. Kekurangan anggran dan jumlah SDM itu tiga penyebab yang utama,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga mendapat diposisi rendah sekitar 35 persen dan yang kami interperensif cuman beberapa diantaranya BAPEDA, ULP, PTSP, BKD, Inspektorat, BAPEMDA, dan BPKD.

Jadi pencapaian MCP Nasional antar Provinsi itu 16 persen saja. Padahal dulunya masih mencapai 18 persen dan nilainya dari 68 sekarng menjadi 74 persen,” imbuhnya.

Laporan: Shun Waode