Forak Sultra Suruh Pulang WNA yang Nekat Kuliti Buaya di Morosi

waktu baca 2 menit
Beberapa WNA saat Mengkuliti Buaya di Morosi

KENDARI – Forum Rakyat Penegak Hukum Sultra (Forak Sultra) mengecam atas tindakan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) yang tega menguliti buaya, di Kawasan Industri, Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe.

Karenanya, Forak Sultra meminta jika terbukti bahwa pelakunya merupakan karyawan OSS (WNA), maka harapan mereka agar pelaku dipulangkan ke asalnya.

“Saya sangat menyayankan atas kejadian seperti ini, sebab ini merupakan perbuatan yang keji dan patut tidak di contohi, meskinya hewan itu harus di lindungi, dan di kembalikan ke habitatnya agar dapat berkembang biak dengan baik,” tegas Taufik Sungkono, Ketua Porak Sultra, Rabu (25/8).

Dia menjelaskan buaya muara merupakan jenis satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Akan tetapi, beredar di media sosial adanya hewan jenis buaya yang di bunuh dan di duga di lakukan oleh beberapa karyawan OSS yang berasal dari Negeri Tirai Bambu.

“Tentunya hal ini menjadi polemik dan pertanyaan di kalangan masyarakat Sultra,” ungkap Taufik sapaan akrab ofek.

Ofek menerangkan jika ada penemuan satwa liar seperti itu seharusnya di serahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini BKSDA, Bukan melainkan untuk di bunuh, apalagi informasi yang berkembang di masyarakat bahwa Buaya itu diduga akan di jadikan santapan para oknum karyawan WNA.

“Tentunya hal ini sangat tidak manusiawi, saya berharap kepada pihak yang berwajib dalam hal ini BKSDA dan Polda Sultra untuk segera mengusut dan menyelidiki terkait persoalan ini hingga tuntas dan para pelakunya dapat di jerat dengan hukuman yang sesuai Undang- Undang yang berlaku di Wilayah Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

“Agar kedepan dapat menjadi pelajaran yang serupa bagi para oknum-oknum yang tidak betanggung jawab untuk tidak mengulai hal yang serupa, saya juga insyaallah besok akan melaporkan hal ini ke Polda Sultra dan BKSDA, bersama teman-teman Pemerhati Satwa Sultra,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Beredar foto WNA di Kawasan Industri Morosi tega menguliti buaya. Yang sebenarnya hewan tersebut masuk kategori satwa yang dilindungi.

Nampak dalam foto, beberapa WNA kompak untuk menguliti satwa yang dilindungi tanpa belas kasihan.

Kepala BKSDA Sultra, melalui Koordinator Keamanan, Ashar, mengatakan saat melihat foto yang tengah viral itu dirinya mengecam apa yang telah dilakukan WNA.

“Saya sudah mau berangkat ke Morosi bersama tim,” tegas Ashar, kepada Sultranews.co.id, Rabu (25/8).

Sesampainya di lokasi kata Ashar, dirinya akan langsung memberikan pemahaman.

“Kemungkinan WNA ini belum memahami hukum yang berlaku, ” terangnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin