Gaji PHL Tak Kunjung Dibayar, Kadis DLH Konkep : Anggaran Habis

waktu baca 3 menit
Kantor DLH Konkep (Foto. Darsan/sultranews.co.id)

Konawe Kepulauan – Kepala Dinas Lingkugan Hidup (DLH), Nur Asri angkat bicara terkait gaji puluhan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tak kunjung dibayarkan, menurutnya persoalan itu menjadi tanggung jawab Bendahara. Sebab dalam kepengurusan apalagi terkait keuangan tidak ada koordinasi ke Pimpinan. Senin (18/01/21)

Saat di Konfirmasi melalui telepon selulernya, Nur Asri membenarkan bahwa adanya puluhan PHL yang hak mereka belum juga dilunasi sampai saat ini, tetapi ia melimpahkan sepenuhnya kepada Bendahara yang di anggap tahu soal urusan keuangan. Apalagi dirinya mengaku tidak pernah menerima laporan keuangan terkait gaji puluhan PHL itu.

“Beberapa jenis pelaporan saya tidak tahu menahu, apalagi terkait gaji PHL ini tidak ada laporan masuk ke saya, terkait persoalan ini saya berani bertanggung jawab mau sampe dimanapun. itu sudah tanggung jawab bendahara”, katanya melalui telpon selularnya.

Sebelumnya Nur Asri bilang, sudah lebih dulu mempertanyakan masalah gaji PHL ke bendahara, namun di akhir Desember lalu, bendahara hanya mampu membayar gaji PHL hanya satu bulan saja.

“Saya tanya bendahara kenapa dibayar 1 bulan saja, jawabannya anggaran di keuangan sudah habis yang sumbernya dari PAD, jadi saya percaya saja karena semua pengurusan di keuangan adalah urusan bendahara”, ungkap Nur Asri saat menanyakan gaji ke bendahara.

Menurutnya, solusi dari buntut gaji PHL sejak Oktober dan November itu harus menggunakan Dana Pribadi karena pelaporan keuangan sudah selesai tahun 2020 lalu.

“Jadi solusi pembayaran Gaji PHL ini besar kemungkinan menggunakan uang pribadi, karena anggaran sudah tidak ada, nihil dan penyetoran laporan keuangan sudah selesai”

Sementara itu, ditempat berbeda Andi Arman Hermansyah selaku bendahara DLH menjelaskan  alasan 36 PHL terkendala gaji disebabkan karena serapan anggaran ditahun 2020 sudah tidak bisa menutupi gaji para PHL tersebut.

“Iya pak, anggaran sudah habis, tapi kami sudah komunikasikan kepada Wakil Bupati dan tetap akan dibayarkan gaji mereka, yaa mungkin dalam waktu dekat ini, kalau anggarannya cukup kami bayarkan satu kali di bulan dua, kalau tidak kami bagi dua kali sampe bulan tiga”, bebernya pada awak media diruang kerjanya.

Saat ditanya anggaran dari mana untuk melunasi gaji para PHL itu berhubung sudah menyebrang tahun, Arman tidak menjawab dan hanya berharap segera dibayarkan gaji mereka.

Tarsan Samin selaku Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyesalkan polemik yang timbul diwilayah kerjanya, kata dia seharus ini tidak terjadi hal-hal seperti ini.

“Seharusnya ini tidak terjadi, kalau anggaran kan sudah ada porsi masing-masing, kalaupun dibayarkan menggunakan anggaran tahun 2021 ini jelas menyalahi aturan. Pertanyaannya apakah masih ada sisah anggaran ditahun kemarin, trus uang dari mana untuk menutupi? “, Jelas Sekdis saat diwawancara.

Laporan : Darsan