Galih Potensi Pajak Daerah, Pemda Konawe Gelar FGD

waktu baca 1 menit
Suasana Kegiatan FGD.

KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembahasan Penggalian Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Unaaha, pada Selasa 25 Oktober 2022 lalu.

Turut hadir dalam FGD yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Sultra Ni Putu Niari Apta, Kepala Bapenda Cici Ita Ristianty, dan diikuti seluruh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

Dalam FGD membahas tentang penyusunan dan mekanisme pelaksanaan pajak dan retribusi di Konawe. Selain itu, dibuat pula payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang di fasilitasi oleh Kemenkumham dan Kemendagri sehingga dalam penetapan tarif tidak memberatkan masyarakat.

Sekda Konawe, Ferdinand Sapan saat diwawancara awak media mengatakan, semua Sumber Daya yang berpotensi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dimaksimalkan apabila Perda ini telah disahkan.

“Semua SKPD stay di sini dan sudah menyusun,”ujarnya.

Sekda Konawe juga membeberkan, sumber PAD yang besar di Kabupaten Konawe adalah Pajak.

“Baik itu pajak hotel, restoran, atau pajak yang berada di kawasan industri,” katanya.

Pria yang akrab disapa Ferdi tersebut mengungkapkan, Pemkab Konawe kedepannya bekal mendorong IMB dalam meningkatkan PAD.

SN