Gegara Ribut Masalah Tanah, Adik Tebas Kakak di Konawe Sultra
KONAWE, Sultranews.co.id – Seorang pria di Desa Hudoa, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas di tangan adiknya pada Selasa (19/9/2023) sekira pukul 07.45 Wita.
Korban berinisial L (55) tewas usai dianiaya adiknya berinisial LA (48) menggunakan senjata tajam usai meributkan masalah batas tanah.
Kapolsek Wawotobi Iptu Hamsar mengatakan peristiwa bermula saat pelaku menuju ke lokasi tanahnya di Dusun III Desa Hodua untuk memeriksa besi pembatas tanah yang telah tertanam.
Namun, ketika pelaku sampai di sana, ia menemukan korban, berada di lokasi tersebut.
“Saat itu pelaku kemudian menanyakan alasannya kepada korban karena telah memindahkan batas tanah tersebut,” kata Hamsar dalam keterangan tertulisnya.
Mendapatkan teguran tersebut, lanjut Hamsar, korban tak terima dan korban kemudian mencabut besi pembatas tanah itu dan menyerang pelaku, sehingga mengenai tangan kiri pelaku.
“Di situ kemarahan pelaku pun pecah dan pelaku balas dendam dengan mengambil sebilah parang dan menyerang korban, sehingga mengenai pada bagian pipi sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri, serta paha bagian kiri,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut korban langsung tersungkur dengan berlumuran darah dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menambahkan mendapatkan informasi tersebut, pihaknya menuju ke TKP dan membawa korban ke rumah sakit Konawe. Sementara itu pelaku diamankan di Mapolsek Wawotobi berikut barang bukti.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
SN