GMPP Mengutuk Keras Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Mahasiswa dan Masyarakat Laonti

waktu baca 2 menit
Mahasiswa dan Masyarakat Laonti, saat melakukan aksi penolakan aktivitas PT GMS yang diduga melakukan pencemaran lingkungan, Minggu (19/9/2021).

KONAWE SELATAN – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan (GMPP), menyoroti tindakan represif kepolisian terhadap mahasiswa dan masyarakat Laonti yang sedang melakukan upaya penolakan terhadap aktivitas PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) karena diduga telah mencemari lingkungan di sekitar perairan Laonti.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Don Mike Andi mengatakan bahwa tindakan represif yang dilakukan oleh personil kepolisian Resort Konawe Selatan telah melanggar Prinsip dan standar hak asasi manusia dalam pengamanan unjuk rasa.

“Kami mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh personil kepolisian resort Konawe Selatan yang menembakan senjata api pada saat pengamanan, tindakan itu tentu melanggar prinsip dan standar hak asasi manusia, sementara jelas dalam pasal 28E UUD 1945 lebih jauh mengenai mekanisme pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka Umum” ungkapnya kepada awak media pada Minggu, (19/09/2021).

Selain itu, lelaki yang yang akrab disapa Midul Makati itu menambahkan, apabila personil yang membawa senjata api tidak diproses hukum dan Mahasiswa yang ditahan tidak segera dibebaskan dalam jangka waktu 2×24 jam, maka dirinya tidak segan-segan melakukan demonstrasi di Mabes Polri menuntut agar Kapolres Konawe Selatan dicopot dari jabatannya karena telah lalai dalam membina anggotanya agar lebih humanis dalam mengamankan aksi unjuk rasa sesuai TL Kapolri.

“Saya sangat menyayangkan tindakan refresif yang dilakukan oleh pihak kepolisian Resor Konawe Selatan dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kawan-kawan Aktivis Mahasiswa bersama dengan Nelayan.
Apabila dalam jangka waktu 2X24 jam aktivis yang ditangkap maka saya akan melakukan Konsolidasi kesemua kawan-kawan mahasiswa asal Sultra yang berada di Jakarta untuk melakukan aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri dengan Tuntutan Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe Selatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Lagi, Proyek Rekon Jalan Mataiwoi-Abuki Amburadur, Aktivis Konawe Irfan Kecam Kontraktor CV Star One

SN