Harga Gas Elpiji Melonjak di Pengecer, Pertamina Diduga Tidak Tegas

waktu baca 2 menit
Foto. Ilustrasi

Kendari – Stok gas elpiji 3 Kilogram (Kg) bersubsidi masih menjadi soal dan menoreh keluhan oleh warga.

Sebab stok gas bersubsidi itu saat ini masih sulit didapat secara mudah oleh warga khususnya kalangan ekonomi bawah.

Kondisi itu semakin sulit sejak melonjaknya harga gas elpiji di tingkat pengecer yang nilainya bervarian hingga Rp50 ribu.

Akibat hal itu, masyarakat merasa resah dan menilai pihak Pertamina tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas elpiji.

“Masalah ini sudah lama terjadi di tengah masyarakat, Pangkalan seharusnya jadi tempat pengambilan gas murah sekarang malah jadi susah stoknya. Di kalangan pengecer banyak dan harga dimainkan seenaknya sampai Rp50 ribu,” ujar seorang warga Kendari, Fatmawati kepada Sultra News, Senin (31/8/2020).

Dia menduga gas bersubdsidi jenis 3 Kg itu kini bukan lagi menjadi prioritas untuk masyarakat miskin, namun telah dijadikan bisnis gelap oleh oknum.

“Pangkalan suka datang pasokan gas, tapi tidak lama langsung habis tidak tahu kemana demgan cepat. Itu tidak ditahu lari kemana, sementara warga yang membutuhkan kesulitan jadinya dan terpaksa harus beli di pengecer dari harga Rp34 ribu – Rp50 ribu,” tuturnya.

Sementara itu, Sr Spv Communication & Relation PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII, Taufik Qurniawan, mengaku pihaknya belum menerima laporan dan temuan terkait dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi jenis 3 Kg.

“Kalau sampai saat ini kita belum terima laporan terkait hal itu. Namun jika terbukti Pangkalan melakukan pelanggaran berupa penimbunan gas bersubsid itu, sanksinha bisa berupa pencabutan izin,” kata Taufik saat diknfirmasi Sultra News melalui sambungan telepon selularnya, pada Jumat (28/8/2020).

Taufik menegaskan masyarakat diminta melaporkan ke Kepolisian jika menemukan adanya pelanggaran dan penyaluran gas elpiji bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Berkat Dukungan Warga Setempat, Perbaikan Ruas Jalan Watarema - Waworaha Selesai

“Saya mengimbau agar masyakat melapor ke pihak berwajib, jika ada menemukan penyalahgunaan atau penyaluran gas elpiji itu tidak tepat sasaran. Kalau sudah ada laporan itu maka kami dari Pertamin dan pihak berwajib akan turun untuk menindaklanjuti,” tegasnya. (SN)