Hasil Suara Pilkada 2020 di Sultra Berdasarkan Sirekap KPU
Kendari – Proses perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), masih terus berjalan.
Tercatat ada 7 daerah di Sultra yang menyelenggaraka pemilhan Bupati, yaitu Kabupaten Muna, Konawe Selatan, Wakatobi, Konawe Utara, Buton Utara, Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan.
Pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini, terdapat sejumlah lembaga survey yang ikut ambil dalam melakukan perhitungan cepat (Quick Count). Beberapa diantaranya yaitu The Haluoleo Institute dan Parameter. Kendati demikian, hasil Quick Count dari kedua lembaga survei itu tidak dapat dijadikan sebagai acuan karena bersifat real dan hanya sebagai persentase prediksi semata.
Hasil final atau real count perhitungan suara hanya dapat mengacu pada data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Berdasarkan data hasil perhitungan suara dari KPPS yang telah masuk dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu, 9 Desember 2020, hingga pukul 23.53 Wita telah diketahui rekapitulasi suara berdasarkan Sirekap resmi KPU.
- LM Rusman Emba-Bahrun Labuta (52,9%)
- La Ode M Rajiun Tumada-La Pili (47,1%)
- Rusmin Abdul Gani-Senawan Silon (13,5%)
- Surunuddin Dangga-Rasyid (46,9%)
- M.Endang-Wahyu Ade Pratama (39,7%)
- Arhawi-Hardin Laomo (50,2%)
- Haliana-Ilmiati Daud (49,6%)
- Raup-Iskandar (45,1%)
- Ruksamin-Abu Haera (54,9%)
- Ridwan Zakariah-Ahali (38,2%)
- Aswadi Adam-Fahrul Muhammad (27,7%)
- Abu Hasan-Suhuzu (34,1%)
- Tony Herbiansah-Baharuddin (48,1%)
- Samsul Bahri-Andi Merya (51,9%)
- Amrullah-Andi Muhammad Lutfi (47,8%)
- Abdul Halim-Untung (39,4%)
- Musdar-Ilham Jaya (12,1%)
- M Oheo Sinapoy-Muttagin Sidiq (0,7%)
Disclaimer
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
- Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
- Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Info selengkapnya terkait rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2020 dapat dilihat di https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/rekapitulasi/74
Sumber. PKWKK Rekapitulasi KPU