Hendak Hilangkan Bukti, Dua Pemuda di Kendari Diamankan Polisi Karena Miliki Sabu

waktu baca 1 menit
Foto. Pelaku beserta barang bukti yang diamankan Polisi.

KENDARI – Dua pemuda di Kota Kendari yakni LS (24), dan SR (19) berhasil diamankan polisi, usai dilakukan penggeledahan dan terbukti menyimpan Narkotika jenis Sabu. Nahas, kedua pelaku diamankan polisi di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Kamis (15/04/2021). Sekira Pukul 23.16 Wita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra (Diresnarkoba) Polda Sultra Eka Faturahman mengungkapkan berawal dari laporan informan bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran gelap Narkotika.

Atas dasar itu, Diresnarkoba Polda Sultra melakukan pengembangan dan mendapat kedua pelaku sedang mengambil tempelan.

“Pelaku akan hendak menghilangkan barang bukti Narkotika yang di miliki target, namun tim melakukan upaya paksa sehingga dibadan target ditemukan 1 buah bekas susu kotak yang didalamnya berisi Sabu,” ungkapnya.

Lanjut Eka, disaat melakukan penggeledahan pelaku terbukti membawa 6 paket sabu beserta barang bukti yang berhasil diamankan berupa HP dan Isolasi Coklat 6 buah.

“Pelaku adalah merupakan seorang Pengedar Narkotika, dan dalam mengedarkan Narkotika pelaku sebelumnya memperoleh Narkotika dari seseorang di kota kendari, dengan cara sistem tempel,” jelas dia

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku di kenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : Muhammad Alpriyasin