Hina Polisi di Medsos Karena Tak Terima Ditilang, Pelaku Diamankan Buser 77 Polres Kendari

waktu baca 1 menit
Pelaku saat diperiksa di Polres Kendari, Kamis (14/1/2021) Dok. sultranews.co.id

Kendari – Seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial CN, terpaksa harus berurusan dengan tim Buser 77 Polres Kendari.

Bagaimana tidak, CN dijemput oleh aparat karena berani menghina Polisi dengan menyebut “Anjing Masyarakat” pada sebuah unggahanya di story Instagram.

Kasat Reskerim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pemuda itu berani menulis kalimat hinaan yang ditujukan terhadap polisi dipicu karena kesal usai ditilang.

“Motif pelaku melakukan postingan tersebut karena merasa kecewa dengan polisi pelaku di tilang karena menggunakan motor kenalpot bogar,” ujar Gede kepada sultranews.co.id Kamis (14/1/2021).

Setelah mengakui perbuatannya, lanjut Gede, CN kemudian mengklarifikasi terkait unggahannya  itu dan meminta maaf dihadapan Polisi.

“Pelaku diamankan di polres kendari untuk dimintai keterangan dan selanjutnya pelaku memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut dan meminta maaf atas kehilafan yang dilakukan kemudian memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” tutupnya.

Laporan. Wayan Sukanta