HUT ke-69, Dit Polairud Polda Sultra Unjuk Taring Tumpas Pelaku Destructive Fishing

waktu baca 2 menit
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam. (Foto. Doc.sultranews.net)

sultranews.net – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Pol Airud), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terus membuktikan taringnya dalam menindak kejahatan kelautan di wilayah hukumnya.

Terbukti, dalam kurun waktu 3 tahun belasan ribu bahan peledak, bom ikan hingga kapal yang digunakan untuk melakukan kejahatan kelautan berhasil diungkap.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam, mengapresiasi  Ditpolairud Sultra yang tegas menindak pelaku destructive fishing hanya dalam waktu singkat.

“Kita patut apresiasi pencapaian keras personel Dit Pol Airud yang berhasil mengungkap dan melakukan penindakan terhadap pelaku destructive fishing. Harapan saya capaian di bidang operasional ini harus dipertahankan, jika perlu ditingkatkan,” ujar Merdisayam, di Mako Dit Polairud Polda Sultra, Rabu (4/12/2019).

Sementara itu, Dir Pol Airud Polda Sultra, AKBP Suryo Aji, membeberkan secara detail terkait tindak kejahatan kelautan dan perairan yang berhasil ditindak.

“Amonium nitrat sebanyak 15.496 kilo gram, detonator sebanyak 3.508 buah, bom ikan siap ledak sebanyak 146 botol, kapal sebanyak 14 unit dan tersangka 45 orang dengan kerugian negara sebesar 37.193.400.00 Milyar rupiah,” kata Suryo.

Dalam melakukan pengawasan dan penindakan kasus kejahatan di wilayah perairan Sultra, Dit Polairud masih menggunakan armada kapal yang ada saat ini.

“Kami akan coba berbuat dengan lebih baik lagi dan akan memberdayakan apa yang kami miliki saja, yang ada kami berdayakan yang penting kami kerjakan,” tegasnya

Laporan : Muhammad Abdillah
Editor. Wayan Sukanta