Intruksi Penggunaan Dana Desa Untuk Atasi Corona di Koltim Masih Jadi Soal

waktu baca 1 menit
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Koltim, Kustam Maroli, Foto. Muhammad Al Priyasin/Sultra News

Kolaka Timur – Surat edaran Menteri yang mengintruksikan seluruh daerah menangani bencana darurat virus corona menggunakan Dana Desa, masih menjadi polemik di Kabupaten Kolaka Timurt (Koltim), Sulawesi Tenggara, Senin (20/4/2020).

Sebagian Kepala Desa di daerah itu juga masih mempertimbangkan menggunakan dana desa untuk penanganan wabah Covid-19.

Hal itu juga ditanggapi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Koltim, Kustam Maroli, yang tidak sependapat jika penanganan wabah Covid-19 harus menggunakan dana desa.

“Kalau hanya untuk beli sabun cuci tangan kenapa meski harus pakai dana desa, kalau masih bisa swadaya saja. Untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), APBD masih sanggup untuk menanggulanginya,” ujar Rustam.

Selain itu, untuk kebutuhan lainnya membeli bahan cairan disinfektan, APBD di Koltim masih sanggup memenuhinya.

“Koltim ini belum kategori Zona Merah maupun Zona Hijau. Bupati sampaikan biar Pemerintah Daerah danai Disinfektan, Masker, dan APD sebanyak Rp 2 Miliar,” kata Rustam.

Rustam kawatir, penanganan wabah Covid-19 menggunakan dana desa dan APBD secara bersamaan, rawan menjadi temuan ketika ada pemeriksaan oleh tim audit.

“Jka di anggarkan bersamaan akan Tumpang Tindih pembiayaanya sehingga beresiko menjadi temuan. Jadi kalau ada Kades mau hanya untuk beli sabun, pakai dana pribadi saja,” jelas Rustam. (B)

Laporan. Muhammad Al Priyasin
Editor. Yayan