Jadi Kurir Sabu, Wanita 33 Tahun di Konut Ditangkap Polisi
Konawe Utara – Seorang wanita berinisial (33) tahun, di Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, ditangkap Polisi karena edarkan narkotika jenis sabu, Selasa (11/2/2020).
Dari tangan pelaku, Polisi berhasi menyita barang bukti (BB) 16paket sabu denga total berat 1,22 gram.
“Berawal dari laporan masyarakat kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, Polisi menemukan BB 16 plastik bening berisi sabu,” ujar Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum, Selasa (11/2/2020).
Dari hasil interogasi pelaku mengaku memperoleh paket sabu dari seorang pengedar yang berada di Kota Kendari.
“Paket sabu itu akan diedarkan oleh pelaku di daerah Konut setelah diperolah dari seorang pengedar di Kendari,” kata Fathul.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ibu rumah tangga (IRT) itu harus mendekam di sel tahanan Polres Konut.
“Tersangka saat ini dibawa dan ditahan di sel Polres Konawe Utara guna menjalani proses hukum,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta