Jalan Rusak Akibat Proyek Rehabilitasi Bendung Wawotobi, Dinas PUPR Konawe Siap Turun Lapangan

waktu baca 2 menit
Foto jalan rusak dan papan proyek perusahaan

KONAWE – Infrastruktur jalan di dua desa yakni Desa Duriasi dan Desa Teteona, Kecamatan Wonggeduku dan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, rusak berat diduga akibat Proyek Rehabilitasi Bendung Wawotobi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait kerusakan jalan di dua desa yang diperkirakan kerusakan jalan kurang lebih sepanjang dua kilometer.

Kepala PUPR Konawe melalui Kepala Bidang Bina Marga, Reza Priambada Pagala, S.H, M.H secara tegas mengatakan jika kerusakan jalan tersebut terjadi karena aktivitas proyek, maka pihak perusahaan berkewajiban melakukan perbaikan.

Menurut Reza sapaan akrabnya, terkait penggunaan jalan kabupaten, memang ada kewajiban kepada pelaksana pekerjaan untuk memperbaiki ruas jalan yang digunakan.

“Nanti kami cek ke lapangan, kita inventarisir kerusakan di ruas jalan yang dimaksud,” kata Kabid Bina Marga Jumat 8 April 2022 melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, kerusakan infrastruktur jalan tersebut diduga disebabkan oleh aktivitas proyek Rehabilitasi Bendung Wawotobi yang dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) – Jaya Konstruksi KSO.

Selanjutnya PP – Jaya Kontruksi KSO, mensubkon kegiatan pengerjaan takut penahan banjir kepada dua perusahaan yakni, PT Borneo Berkah Abadi (BBA) dan CV Lima.

Kedua perusahaan tersebut masing-masing mengerjakan talut penahan banjir sepanjang 6 kilo meter, sehingga total panjang pengerjaan 12 kilo meter.

Adapun proyek tersebut, tak satupun dipapan proyek tercantum jumlah dan masa hari kalender.

SN