Jambret Spesialis Kaum Perempuan di Konawe Dibekuk Polisi
sultranews.net – Pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diringkus Polisi.
Pelaku yang diketahui bernama Marwan (40), terpaksa dilumpuhkan oleh aparat, karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Akbar melallui Kasat Reskrim, IPTU Rahmad Zam Zam, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudsh empat kali menjambret di Konawe.
“Sebagian besar korban yang menjadi target penjambretan adalah perempuan yang telah diintai sebelumnya oleh pelaku,” ujar Ramhad, Senin (19/8/2019).
Selain menangkap pelaku, Polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagau barang bukti (BB). Guna proses penyidikan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Konawe.
“Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” tegasnya.
Liputan. Jaspin