Janji Bakal Bayar ADD Selama 10 Bulan, Pemda Konawe Hanya Realisasikan Dua Bulan

waktu baca 3 menit
Ketgam : Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, H.K. Santoso

sultranews.net – Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini tengah menjadi sorotan sejumlah aparat desa. Ironisnya honor aparat desa yang berasal dari ADD yang belum terealisasikan selama 10 bulan, yang terhitung sejak bulan Oktober 2018 hingga saat ini hanya terealisasikan dua bulan saja.

Sebelumnya Bupati Konawe telah berjanji dihadapan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat hendak melantik usai pelaksanaan Upacara HUT RI ke- 74, di Lapangan Kantor Bupati Konawe Sabtu, 17 Agustus 2019 lalu. Kata dia, pembayaran honor aparat desa akan segera direalisasikan selama 10 bulan.

Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, saat ini tengah merealisasikan pembayaran ADD sebanyak 2 bulan, yakni pembayaran ADD bulan Oktober dan November 2018. Itupun baru sebahagian desa yang menerima pembayaran ADD melalui transferan ke rekening bendahara desa.

Hasil informasi yang dihimpun media ini, masih banyak desa yang hingga saat ini belum menerima transferan pembayaran ADD tersebut. Sementara itu, semua kelengkapan pertanggung jawaban telah lama diserahkan di bagian SP2D. Ada pula yang mengatakan jika keterlambatan diakibatkan tidak adanya dana.

Kepala BPKAD Konawe H.K. Santoso menjelaskan, untuk pembayaran ADD sendiri seyogyanya akan dibayarkan setiap bulanya. Alhamdulillah kemarin kami sudah bayarkan dua bulan.

“Iya kemarin sudah dibayarin dua bulan,” kata Santoso, saat ditemui di Kantornya, Selasa (10/9/2019).

Adapun sejumlah desa yang hingga saat ini belum direalisasikan, kata dia, itu terkendala pada bukti kasnya yang belum ditandatangani oleh Kepala Desa (Kades).

“Yang jelas dibayarkan. Kemungkinan satu kaligus kita tanda tangan, sebab kita periksa berkas kelengkapannya dulu. Karena kurang lebih ada 290 lebih desa yang kita akan layani, dan tidak mungkin satu hari selesai,” ucap mantan PLT Sekda Konawe itu.

Terkait proses pembayaran ADD selanjutnya, Lanjut Santoso, untuk sisa yang belum terealisasikan itu, kemungkinan kami akan proses pada bulan Oktober 2019 mendatang.

“Insya Allah di Bulan Oktober kita bayarkan lagi. Yang jelas kita belum pastikan. Sebab masih ada penilaian lagi dari pihak DPMD,” tuturnya.

Ditanya mengenai kesiapan anggaran, Santoso justru beralibi jika kita katakan siap, berarti uang tersebut ada dalam berangkas. Sebab menurut dia, proses pembayaran ADD dilakukan secara sistem transfer.

“Sekarang kan sudah sistem transfer, bukan lagi non tunai,” cetusnya.

Santoso juga menepis jika untuk pembayaran ADD tersebut anggaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konawe. Justru menurut dia, untuk pembayaran ADD anggaranya berasal dari DBH Provinsi dan Pusat.

“Saya tidak pernah mengatakan kalau pembayaran honor aparat desa dananya berasal dari PAD. Justru yang saya maksud adalah TPP. Kalau TPP memang anggaranya dari PAD, Kalau ADD berasal dari DBH Provinsi dan Pusat. Jadi sama sekali ADD ini tidak bisa dikatakan dari PAD, justru dia berasal dari APBD,” ungkapnya.

Laporan : Jaspin