Jelang Pilkades dan Pilkada, Kapolres Konawe Kunjungi DPRD dan KPU

waktu baca 2 menit
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, saat berkunjung ke Kantor DPRD KOnawe

KONAWE – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Konawe, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi melakukan kunjungan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Selasa (2/8/2022) kemarin.

Kunjungan ini bertujuan untuk membangun sinergitas antar lembaga agar pelaksanaan ke 2 agenda penting ini berjalan sukses dan lancar.

Dijumpai usai menyambangi kantor DPRD Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengaku pihak Kepolisian resor Konawe tidak bisa berdiri sendiri dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Kami tidak bisa berdiri sendiri, perlu kordinasi antar semua lembaga agar Kamtibmas diwilayah Konawe tetap terjaga,” ujarnya.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara Konawe itu juga menjelaskan kunjungan silaturahmi ini sekaligus membangun komunikasi, konsultasi terkait pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan pada bulan September 2022 dan Pemilu pada Februari 2024.

“Kesiapan kita menghadapi Pemilihan Kepala Desa serentak 2022 dan Pemilu 2024 mendatang agar situasi tetap kondusif dan aman tentu perlu adanya komunikasi dan kordinasi yang terjalin antar semua lembaga, ” kata Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Konawe Keniyuga Permana, mengatakan jika kemarin, Perbup 43 tahapan Pilkades telah ditandatangani oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Keny menjelaskan, ada enam tahapan dalam Pilkades tahun 2022 ini dimulai dari Tahapan Persiapan, Tahapan Pencalonan, Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih, Tahapan Kampanye, Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan Tahapan Penetapan.

“Perbup ini, didalamnya membahas tentang pelantikan panitia pemilihan, persiapan dan penetapan program kerja panitia pemilihan meliputi rencana kerja, rencana anggaran biaya dan lainnya, penyusunan daftar pemilih, pengumuman, pendaftaran dan penetapan calon kepala desa,” jelasnya.

Sebanyak 168 desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melaksanakan Pilkades serentak pada Oktober 2022 mendatang.

Laporan : Jaspin