Jumlah Kades Asal Konkep dan Konsel yang Diperiksa di Polda Sultra Terus Bertambah

waktu baca 1 menit
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek

Kendari – Pemeriksaan Kepala Desa (Kades), oleh penyidik Subdit Tidpikor Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terus berlanjut, Rabu (4/3/2020).

Berdasarkan data Kepolisian tercatat sebanyak sekitar sepuluh lebih Kades dari dua daerah di Sultra yang telah memenuhi panggilan dalam agenda pemeriksaan.

“Pemeriksaan saat ini masih berlanjut dan kemungkinan akan terus bertambah jumlahnya. Terkait pemeriksaan itu soal masalah Dana Desa, namun kita belum dapat menjelaskan secara spesifik,” ujar Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2020).

Dia mengatakan para Kades yang diperiksa oleh penyidik Tidpikor Polda Sultra berasal dari dua daerah yaitu Konawe Kepulauan (Konkep) dan Konawe Selatan (Konsel).

“Pemanggilan Kades itu berawal dari adanya laporan pada seminggu yang lalu. Sehingga atas laporan itu ditindaklanjuti dengan pemanggilan para Kades untuk memberikan konfirmasi soal laporan tersebut,” katanya.

La Ode Proyek menyebut sejumlah Kades yang berasal dari Kabupaten Konkep dan Konsel, mulai menjalani pemeriksaan di Polda Sultra sejak Selasa, 3 Februari 2020.

“Jadi kasus ini masih dalam tahap penyelidikan belum ada penetapan status tersangka,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta