Jurus Bocah di Kolut Nekat Curi Motor Warga di Kebun, Begini Kronologisnya

waktu baca 1 menit
Foto Ilustrasi

KOLAKA UTARA – Seorang bocah inisial A (16) tahun, asal Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), berhasil ditangkap polisi usai mencuri motor milik warga inisial AG.

Pelaku melancarkan aksinya di Desa Tadaumera, Kecamatan Ngapa, Kolut, pada Selasa (24/8/2021), sekira pukul 08.30 Wita.

Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan, saat dikonfirmasi mengungkapkan, sekira Pukul 07.00 Wita AG menuju kekebun, untuk membersihkan kebunnya, kemudian AG bergegas pulang kerumah lalu menuju ke kendaraannya yang terparkir di bibir jalan.

Saat akan mengendarai motornya, AG tiba-tiba lupa mengambil sendalnya yang ketinggalan didalam kebun.

Dan AG kembali lagi kedalam kebun untuk mengambil sendalnya. Tak tahu, ternyata ia lupa mencabut kunci motornya.

Sehingga AG kaget melihat orang tak dikenal mendadak membawa lari motornya itu.

“AG Sempat berteriak dan memanggil orang tersebut dengan mengatakan itu motorku,” beber Hari.

Lanjutnya, pasca kejadian itu AG langsung melaporkan ke polisi, tak berselang lama pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku langsung dibawah ke Polsek Guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin