Kabar Gembira! Polres Kendari Buka Layanan SIM Gratis, ini Syaratnya
Kendari – Polres Kendari membuka pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang berkelahiran 1 Juli.
Program ini mulai dibuka pada 15-19 Juni 2020 di Sat Lantas Polres Kendari. Pada pelayanan SIM gratis itu, terdapat syarat tertentu.
“Syaratnya yang utama yaitu harus berkelahiran 1 Juli, namun usianya kategori sudah dewasa. Selain itu, pemohon SIM harus melampirkan KTP yang masih aktif untuk domisili di Kota Kendari,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto kepada Sultra News, Senin (15/6/2020).
Meski gratis, lanjut Didik, pemohon pembuatan SIM tetap mengikuti prosedurnya. Seperti melewati beberapa tahapan tes yang telah ditetapkan secara umum.
“Tetap ikuti prosedur, Jadi yang berlaku pada program ini yaitu khusus SIM C saja, jelas Didik.
Mantan Kapolres Wakatobi ini juga menerangkan, program layanan SIM gratis tersebut digelar dalam rangka hari Bhayangkari ke 74 yang jatuh pada 1 Juli.
“Pelayanan SIM gratis ini digelar dalam rangka HUT Bhayangkari ke 74 yang jatuh pada 1 Juli 2020,” terang Didik. (SN)