Kapolda Sultra Bacakan Maklumat Kapolri : Larang Kerumunan Hingga Timbun Sembako

waktu baca 2 menit
Penyampain Maklumat Kapolri oleh Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdysam

Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Merdysam, menyampaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Pada maklumat itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Maklumat tersebut merupakan pertimbangan atbas situasi nasional Terkait dengan cepatnya penyebaran covid -19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas di masyarakat.

Maklumat Kapolri

“Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujar Brigjen Merdy saat menyampaikan Maklumat Kapolri dihadapan Gubernur dan Forkompinda Sultra, Minggu (22/3/2020).

Selain itu, termuat dalam Maklumat masyarkat diminta tidak membuat kegiatan kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak seperti pertemuan sosial budaya, kegiatan konser musik, olahraga, atau kegiatan lainnya yang memicu berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak.

“Kegiatan yang sifatnya mendesak dan tak dapat dihindari hendaknya diselenggarakan dengan tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus Corona yang telah dibuat Pemerintah,” ucapnya.

Selanjutnya, tidak memperbolehkan adanya pembelian atau penimbuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Idham juga meminta agar semua pihak tak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang sumbernya tak jelas dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dia meminta masyarakat menghubungi polisi jika mendapat informasi yang tak jelas.

“Jangan membeli atau menimbun logistik secara berlebihan serta waspada terkait berita hoax yang beredar dengan sumber yang tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak Mataiwoi-Abuki, Begini Penjelasan Kadis PUPR Provinsi Sultra Pahri Yamsul