Bendahara Koni Sultra Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Pengadaan Perahu

waktu baca 2 menit
Gambar Ilustrasi Perahu Koni (Foto/KoniKaltim.co).

KENDARI – Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi penyidik, terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan perahu, pada cabang olahraga dayung tahun 2020 lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, saat dikomfirmasi Sultranews Jumat (18/6/2021) sore tadi.

Kata Dolfi, saat ini penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap bendahara Koni Sultra, guna mengklarifikasi mengenai dugaan kasus penyalahgunaan anggaran perahu di KONI Sultra.

“Benar, siang tadi bendahara sudah memenuhi undangan klarifikasi ke penyidik,” ucap Dolfi.

Sedangkan untuk Ketua KONI Sultra sendiri kata Dolfi, juga akan dikirimkan undangan klarifikasi setelah pihak penyidik usai melakukan klarifikasi kepada Bendahara Koni tersebut.

“Tunggu saja hasil perkembangan lidiknya,” katanya.

Dolfi menambahkan, saat ini Polda Sultra masih sementara mengumpulkan bukti-bukti dengan cara meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, sebelum status tersebut ke tingkat penyidikan.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan cara mengumpulkan informasi dari hasil klarifikasi para pihak,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, laporan adanya dugaan penyalagunaan anggaran pada pengadaan perahu di KONI Sultra telah masuk di Polda Sultra.

Namun demikian, Kabid Humas Polda Sultra Ferry Walintukan tidak menyebutkan secara jelas siapa saja saksi dalam kasus tersebut dan bagaimana penyidik melakukan pengumpulan data.

Ferry Walintukan mengatakan, sesuai informasi yang ia terima, surat perintah penyelidikannya telah keluar sejak tanggal 30 Maret 2021 lalu.

Sebagaimana diketahui, laporan di Polda Sultra tersebut terkait dengan pengadaan perahu lokal tahun 2020 yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Laporan : Muhammad Alpriyasin