Kasus Dugaan KTP Palsu WNA, Polda Sultra Kumpulkan Alat Bukti

waktu baca 1 menit
Ketgam. Wadir Krimum Polda Sultra, AKBP Dody Ruyatman, Foto. Sultra News

Kendari – Penyelidikan kasus dugaan KTP palsu Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, oleh Penyidik Polda Sulawesi Tenggara, hingga kini belum temukan titik terang,” Selasa (9/6/2020).

Sebab, sejak kasus tersebut dilaporkan di Polda Sultra pada bulan lalu, hingga kini belum ada nama calon tersangka yang ditetapkan oleh Polisi.

Wadir Krimum Polda Sultra, AKBP Dody Ruyatman, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya kesulitan menemukan alat bukti yang cukup untuk mejerat Mr W.

“Gelar perkara pertama yang dilkukan Jumat lalu itu masih tahap proses penyelidikan menuju tingkat penyidikan. Terkait KTP itu kita sudah bersurat ke OJK untuk mengetahui data basenya, apakah sudah digunakan atau belum,” ujar Dody saat ditemui Sultra News di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2020).

Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Dody menerangkan pihaknya bakal memanggil kembali sejumlah saksi untuk meminta keterangan tambahan.

“Kita jadwalkan untuk pemanggilan saksi lagi yang sebelumnya sudah pernah dipanggil, untuk meminta keterangan tambahan. Hal iniĀ  bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan kasus dugaan KTP palsu tersebut,” jelas Dody.