Kasus Tabrak Lari di Baruga Kendari, Pelaku Menyerahkan Diri Ke Polisi
KENDARI, Sultranews.co.id – Pelaku tabrak lari seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Kendari, akhirnya menyerahkan diri ke Polisi, pada Sabtu (4/5/2024) Sore.
Insiden tabrak lari itu terjadi di depan Masjid Al Hijrah Baruga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kendari, Jumat (3/5/202).
“Iya saat kita sudah amankan pelaku. Pelaku meneyerahkan diri pada Sabtu (4/5/2024) Sore,” ujar Kasubnit Gakkum Lantas Polresta Kendari, Ipda Zainal H saat di temui di Kendari pada Selasa (7/5/2024).
Dijelaskannya, bahwa pelaku berinisial HE (31) merupakan warga Wolasi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Lebih lanjut, dari hasil keterangan pelaku, bahwa saat itu dia mengendarai mobil Pick Up dari arah Baruga, Kota Kendari menuju Wolasi, Konsel dengan kecapatan yang sedang.
Kata dia lagi, kemudian tiba di lokasi tersebut mobil Pick Up yang dikendarai oleh HE tiba-tiba mebarak seorang lansia dari arah yang sama.
“Pelaku mengaku menabrak korban karena jalan licin habis hujan. Seingga tidak terkendali dan menabrak korban,” bebernya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara guna penanganan medis.
“Saat ini korban masih di rawat di Rumah Sakit,” terangnya.
Dia juga menambahkan, saat ini korban telah di amankan guna penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 310 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya media ini menerima sebuah video kecelakaan, dalam video beredar, terlihat korban sedang diboncengi menggunakan motot hendak memotong jalur ke arah berlawanan.
Namun dari arah belakang, mobil pikap berwarna hitam dengan kecepatan langsung menabrak hingga korban terjatuh.
Setelah menabrak, mobil pikap tersebut langsung tancap gas melarikan diri. Sementara korban segera dievakuasi warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
Laporan: Jaspin