Keluar Masuk Penjara Kasus Curanmor, Cewek Tomboy Kendari ini Ditangkap Lagi
Kendari – Sandra (31), seorang gadis yang kerap terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). kembali ditangkap Polisi.
Seolah tidak pernah kapok, meski sudah 3 kali tertangkap oleh Polisi, gadis berparas tomboy itu kembali melakukan aksi kejahatannya dalam kasus pencurian.Keluar masuk penjara nampaknya sudah menjadi hal biasa bagi Sandra dan tak ada jera.
Kali ini bukan lagi sebagai Pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor). Gadis tomboy itu kembali beraksi dalam kasus spesialis pencurian ikan hias dan aquarium.
Saat dibekuk oleh tim Buser 77 Polres Kendari di Jalan Saranani pada beberapa malam lalu, Sandra sempat diinterogasi soal perbuatannya yang tidak kunjung tobat. Kepada Polisi, ia mengaku sudah tidak lagi menjadi pencuri Motor, tetapi beralih ke ikan hias dan aquarium.
Dalam pengakuannya, Sandra mengaku saat menjadi pelaku spesialis Curanmor sudah ada 14 unit motor yang dicurinya dan 4 sudah sempat terjual.
“Saya sudah tidak main di motor lagi pak, sekarang main di ikan hias dan aquarium,” ucap Sandra dengan tangan terlakban saat berada di dalam mobil Buser77 Polres Kendari usai ditangkap di Jalan Saranani pada beberapa malam lalu.
Ketika diinterogasi, awalnya Sandra tidak mau mengakui jika ikan hias yang dijualnya di grup facebook Kendari Jual Beli (KJB) adalah hasil curian.
Dalam melakukan aksi pencuriannya itu, Sandra tidak sendiri namun juga bersama seorang laki-laki yang diketahui bernama Doni. Keduanya menyatroni rumah warga yang ada ikan hiasnya dan diintai terlebih dahulu. Sandra dan Doni mencuri di sebuah kios penjual aquarium dan ikan hias dengan cara mencongkel pintu.
“Saya congkel pintunya baru masuk ambil ikan sama peralatan ikan hiasnya semua,” tutur Sandra.
Setelah berhasil ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Kendari untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, berita yang pernah diterbitkan sultranews.co.id sebelumnya, Sandra pernah ditangkap oleh tim Buser77 Polres Kendari dalam kasus Curanmor pada 28 Juli 2019. Ia ditangkap saat itu karena menjadi spesialis Curanmor wilayah Kampus Universitas Haluoleo (UHO).
Laporan. Wayan Sukanta