Keluarga Pasien PDP Kab. Buton Utara di Rapid Test

waktu baca 2 menit
Foto. Ilustrasi

Buton Utara – Demi memberi kenyamanan dan menjawab permintaan masyarakat di Buton Utara (Butur) tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan Rapid test pada keluarga pasien PDP yang berasal dari wilayah kerja puskesmas Wa Ode Buri.

Rapid tes tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Butur, Senin (11/5/2020).

Juru bicara gugus tugas percepatan penaganan Covid-19 ( GTC-19 ) dr. Muh. Ali Badar mengatakan bahwa setelah melakukan Rapid test terhadap keluarga pasien PDP dan hasilnya Non reaktif.

“Untuk hasil Swab pasien yang saat ini berada di RS Bahteramas hasilnya belum keluara, kita masih menuggu,  semoga saja hasilnya negatif “,Ujar Ali Badar

“Sesuai dengan surat edaran Bupati berkaitan pemberian informasi kewaspadaan penanganan Covid-19 Kabupaten Buton Utara agar semua masyarakat, harus mematuhi protokol-protokol kesehatan, termaksud karantina mandiri setiap orang yang baru pulang dari daerah terjangkit selama 14 hari”, katanya.

“Surat edaran ini bersifat tegas sebagai upaya kita dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak masuk ke wilayah kita. Semua masyarakat Buton Utara bertanggung jawab untuk saling mengingatkan agar protokol-protokol kesehatan harus di patuhi”, lanjut Ali.

Ali juga juga menghimbau gugus tugas desa, agar terus memantau pergerakan warga. Untuk tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan terutama menjaga jarak, memakai masker dan selalu cuci tangan.

Hingga saat ini, Kasus ODP di Butur berjumlah 2 orang dari puskesmas Labaraga dan 1 orang Kasus PDP yang sementara di rawat di RS Bahteramas Kendari. (B)

Laporan: Shun Waode (AD)