Kemendagari Setujui Pembentukan Empat SKPD Baru, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Segera Eksekusi
JAKARTA, Sultranews.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kabuoatn Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), menyetujui pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru.
Keempat SKPD baru yang akan segera di eksekusi oleh Pejabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, S.E., M.Si yakni Dinas Perumahan, Pariwisata, Koperasi dan Damkar.
Hal itu diungkapkan Dr. Harmin Ramba, usai memimpin rapat dengan seluruh pimpinan OPD, Asisten dan para Kabag disalah satu hotel di Jakarta, kamis (4/1/23) kemarin
“Insha allah, tahun 2024 ini kita eksekusi. Kita sudah mendapat persetujuan pembentukan SKPD baru, diantaranya Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar,” Ucapnya
Selain itu, Kata Mantan Kabag Umum Konawe ini, untuk menduduki jabatan sebagai SKPD yang baru ini tentunya harus melalui uji kopetensi dengan mengikuti seleksi terbuka.
“Untuk eselon tiganya kita hanya uji kompetensi dan kita tunjuk sekertaris dinasnya serta nantinya paling minimal ada pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, sambil menunggu hasil proses seleksi terbuka,” ujarnya
Diharapkan nantinya, dengan pembentukan 4 SKPD baru dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mengoptimalkan potensi-potensi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
SN