Kenalan Hingga Pacaran di Dunia Maya, Seorang Gadis di Kendari Tertipu Ratusan Juta

waktu baca 2 menit
Pelaku saat diamankan di Polres Kendari, Rabu (27/1/2021) Dok. sultranews.co.id

Kendari – Seorang gadis berinisial RS (20) tahun, asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban penipuan uang hingga ratusan juta rupiah.

Korban tertipu oleh seorang pria yang dikenalnya di media sosial (Medsos). Kasus itu berawal setelah korban dikenalkan oleh rekannya berinisial TA, bahwa ada seorang lelaki yang menyukai dirinya.

Lelaki yang menyukai korban itu bernama Ayut. Setelah dikenalkan oleh TA, korban dan pria tersebut pun berkenalan lewat aplikasi WhatsApp.

Setelah lama menjalin komunikasi lewat WhatsApp dan saling berkomunikasi lewat telepon selular, hubungan keduanya makin dekat hingga menjalin asmara.

Ketika suatu hari, TA menghubungi korban bahwa kekasihnya Ayut meminta pertolongan untuk meminjam uang. Korban pun percaya dan langsung meminjamkan uang yang dititip kepada rekannya yaitu TA untuk diberikan terhadap kekasihnya itu.

Namun beberapa lama kemudian, korban baru sadar setelah mengetahui ternyata rekannya TA itu menyamar sebagai Ayut yang menjalin asmara dengannya.

“Jadi ceritanya disini, TA berpura-pura sebagai Ayut yang mengenalkannya kepada korban. Jadi memang modus dari lelaki TA ini ingin menipu korban dengan menyamar sebagai Ayut hanya untuk menipu korban. Korban tertipu sebanyak Rp250 juta dari seluruh total uang yang dia berikan kepada Ayut yang tidak lain adalah lelaki TA,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata kepada sultranews.co.id Rabu (27/1/2021).

Sadar bahwa dirinya selama ini ternyata ditipu, korban langsung melaporkan rekannya itu berinisial TA ke kantor Polisi.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini sudah diamankan di Polres Kendari.

Pelaku sudah kita amankan dan saat ini di Polres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Gede.

Baca Juga :  Gemoynya Kendari Serentak Kembalikan Berkas Formulir di Tiga Parpol

Laporan. Wayan Sukanta