Kepsek SMK 2 Kendari Pecat Guru Sepihak, Massa Aksi Geruduk Disdikbud

waktu baca 2 menit
Unjuk Rasa saat Menggelar Aksi di Dikbud Sultra

KENDARI – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Alians Pemerhati Pendidikan menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melainkan hanya meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sultra, untuk menuntut terhadap seorang Kepala Sekolah (Kepsek) bisa mengeluarkan dan memecat Guru ASN serta menuntut janji Kepala Sekolah untuk mensejahterakan GTT (Guru Tidak Tetap ) sehingga malah justru pengurangan gaji.

Salah satu masa aksi, Anjas mengatakan, guru adalah seorang pahlawan tanpa tanda jasa yang dimana berkat pengorbanan mereka, mereka mampu menjadikan anak bangsa sebagai seorang yang beriman, bermoral, dan berakhlak.

Untuk itu, jika Guru hari ini dijajah oleh Pemimpin kapitalis yakin dan percaya bangsa kita tidak akan maju di tahun-tahun ke depannya.

“Seperti yang terjadi di SMK Negeri 2 Kendari telah banyak aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah kepada seluruh Guru bahkan ada beberapa Guru yang di pecat serta diberhentikan secara tidak ada kordinasi dari pihak Dinas Pendidikan bahkan pengelolaan dana BOS kami menduga bahwa tidak ada laporan pertanggung jawaban-nya,”ungkap anjas dalam orasinya, Rabu (1/9/2021).

Selain itu pihaknya juga meminta untuk mencopot Kepsek SMK Negeri 2 Kendari dan AUDIT penggunaan Dana BOS SMK Negeri 2 Kendari yang telah berbuat seenaknya.

“Jika hal ini tidak di indahkan oleh Dinas Pendidikan, maka jangan salahkan kami jika teriadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di SMK Negeri 2 Kendari,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio menjelaskan, bahwa kepala sekolah tidak mempunyai hak untuk sewenang-wenang memecat dan yang bisa memecat itu pembina kepegawaian melalui proses.

“Misalnya bermasalah yang bersangkutan dan diturunkan tim untuk di periksa ada hasil pemeriksaanya dan melanggar undang-undang baru bisa di proses itupun melalui tahapan-tahapan,” jelasnya.

Baca Juga :  Yudhianto Mahardika, Kandidat Calon Walkot Kendari Pertama Ambil Formulir di Partai Perindo

Ia juga mengatakan, pihaknya akan memanggil kepala sekolah tersebut untuk mengklarifikasi masalah ini.

“Saya saja Kepala Dinas tidak bisa memecat orang apa lagi dai hanya kepala sekolah,” pungkasnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin