Kesal RDP Dibatalkan, Pintu DPRD Konkep Disegel Massa

waktu baca 2 menit
Terlihat pintu DPRD Konkep saat disegel oleh massa, pada Selasa (6/4/2020) Foto. Darsan/Sultra News

Konawe Kepulauan – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (PKP), menggeruduk menyegel kantor DPRD Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, pada Selasa pagi (7/4/2020).

Ketua Aliansi PKP, Zulkifli, mengatakan penyegelan kantor DPRD Konkep itu dipicu kekesalan para mahasiswa akibat kembali dibatalkannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PU terkait masalah proyek jaringan air bersih.

“Alasan Ketua Komisi II DPRD Konkep sangat tidak masuk akal, kesepakatan kita sudah berlaku sejak maklumat itu dimunculkan, kenapa bapak munculkan dalil lain. Kalaupun mengikut maklumat Kapolri bahwa dilarang melakukan perkumpulan, maka DPRD kemarin baru saja melangsungkan Rapat Paripurna, alasan itu omong kosong,” ujar Zulkifli kepada Sultra News, Selasa (6/4/2020).

Terkait pembatalan, Zulkifili dan massa PKP merasa kecewa karena dianggap pembatalan RDP itu dinilai sebuah alasan yang diduga upaya untuk menutupi masalah proyek air bersih yang saat ini menjadi pertanyaan publik.

Ketua Pemerhati Kebijakn Publik Zulkifli mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa atas tindakan DPRD Konkep dalam hal ini Komisi 2 yang seenaknya membatalkan begitu saja Jadwal RDP tersebut.

“Sebagai anggota dewan, tidak perlu memperlihatkan cara-cara yang biadab seperti ini, masa kemudian kami diterima didepan kantor seperti ini, terima kami diruang rapat, DPR itu wajib menerima aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Konkep, Rahman, mengaku RDP dengan Dinas PU dibatalkan karena diperintah oleh Ketua DPRD Konkep.

“Kita mengikuti aturan, dimana ketua DPRD memerintahkan untuk tidak menerima atau mengadakan RDP di DPRD ini dengan masa yang tidak ditentukan. Nah kalau saya menerima berarti saya menyalahi aturan,” jelasnya. (B)

Laporan. Darsan

Editor. Yayan