Ketika Tidak Ada MoU, Praktisi Hukum: Bisa Berdampak Pada Cacat Prosedural

waktu baca 4 menit
Praktisi Hukum Eka Angga Pratama, S.H

KENDARI – Pengelolaan anggaran belanja jasa publikasi dan periklanan media pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) dianggap tidak transparan. Pasalnya, masih banyak pemilik media mengeluh belum dibayarkan jasa berita pariwara dan iklan Pemerintah Provinsi.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Eka Angga Pratama, S.H menilai bahwa Kepala Dinas Kominfo Sultra keliru dalam mengelola dana media tersebut.

Seharusnya, kata Eka panggilan akrabnya, dana tersebut dikelola secara transparan, sebab yang dikelola bukan uang pribadi, melainkan uang negara yang harus dipertanggung jawabkan.

Pagu anggaran kerja sama media selama 1 tahun 2021.

“Seharusnya Gubernur Sultra harus bijak menyikapi ini dengan menerima keluhan dari teman-teman wartawan selaku mitra Kominfo agar seluruh stakeholder bisa bekerjasama dengan baik,” kata Eka yang dihubungi SultraNews.co.id Minggu (20/6/2021).

Selain itu, lanjut dia, ketika dana media sebesar itu di terima dan tidak dilakukan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) atau dalam nota kesepahaman antara pihak Kominfo dan perusahaan media, lalu apa yang menjadi standarisasi dari kontroling pengelolaannya, maka hal tersebut bisa berdampak pada cacat secara prosedural dalam pengelolaannya.

“Apalagi jika dilakukan sistem by order tentu saja hal ini tidak adil bagi teman-teman media, dengan demikian apa standarisasinya? Atau jangan-jangan tidak ada kontroling Yaa… hehehe,” cibir Advokat muda ini.

“saya berkeyakinan pasti banyak teman-teman dari pihak media yang merasa tidak adil dan merasa ada kekeliruan,” tutupnya.

Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah saat dikonfirmasi oleh Suarasultra.com mengungkapkan bahwa tidak satu pun media yang berkontrak dengan Kominfo Sultra. Yang ada lanjut dia adalah sistem by order. Ia pun menyebut telah membayar ke Corongsultra.id sebesar Rp.8 juta.

“Saya bayar itu Corong delapan juta. Karena memang Corong tidak diakui Dewan Pers, tidak mungkin saya mau bayar 60 juta,” ungkap Ridwan Badallah saat dihubungi via telepon selulernya, Minggu (20/6/2021).

Sementara terkait SultraNews.co.id, Ridwan Badallah menyebut media itu tidak pernah melakukan kerja sama dengan Kominfo Sultra.

“Saya mau kerja sama dengan orang yang ber-attitude, saya berhak untuk memilih,” ujarnya.

Bahkan Ridwan Badallah mengaku akan melaporkan pemilik media Sultra News.co.id kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dewan Pers karena merasa telah dicemarkan nama baiknya.

“Saya bilang sekarang, saya mau lapor polisi dia. Saya sudah lapor Dewan Pers, saya lapor polisi kenapa? Itu sudah pencemaran nama baik. Sekarang buktikan kapan saya kerja sama dengan dia dan saya tidak bayar dia. Semua media tidak ada kerja sama ku. Saya hanya membayar mereka karena memasang iklan yang saya suruh,”bebernya.

“Memang dia minta dibayar, tetapi saya tidak mau bayar, itu orang tidak ada Attitude-nya,” tambahnya.

Menurut Ridwan Badallah, meski ada permintaan pembayaran, itu tidak serta merta diproses. Semua akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu

“Kita bayar berdasarkan permintaan, tapi kita evaluasi, permintaannya layak apa tidak untuk dibayar, kan begitu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, salah satu yang mengaku menjadi korban kebohongan atau janji adalah Abdul Muis Direktur media daring Corongsultra.id. Pun menyebut Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah tidak komitmen dengan janjinya.

Awalnya kata Abdul Muis, Corongsultra.id dijanjikan anggaran sebesar Rp.60 juta dengan komitmen anggaran itu dibagi dua, Rp.30 juta untuk Kadis dan 30 juta untuk CorongSultra.id.

“Saya ketemu di ruangannya dan dijanji seperti itu. Ada juga istrinya saat itu di dalam ruangan,” ungkap Muis sapaan akrabnya.

Namun, janji itu hanya sebatas obat telinga. Saat mulai ada proses pencairan, komitmen itu pun berubah, jauh dari pembicaraan sebelumnya.

“Begitu mau pencairan, saya dijanji lagi 10 juta tanpa potongan. Faktanya saya dikasi hanya 8 juta. Itu pun disuruh kasih LSM yang dia tunjuk 1 juta dan fee untuk kepala seksinya” tutur Muis.

“Masih ada LPJ saya sebesar Rp 40 juta di sana belum saya tarik,” pungkasnya.

SN