Klarifikasi Kadis Dinsos Konawe Soal Warga yang Meninggal Masih Terima PKH

waktu baca 2 menit
Kadi Sosial Konawe Agus Suyono

KONAWE — MB warga Titiowa, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi polemik. Pasalnya, MB telah dinyatakan meninggal dunia pada Juni 2014 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe, Agusuyono menjelaskan walau MB meninggal di tahun 2014, namun masih ada komponen yang berhak menerima yaitu anaknya dimana saat itu masih bersekolah di SMA dan akan tamat pada tahun 2019 sehingga pihak Dinsos belum melakukan pergantian.

“Dia dikeluarkan dari penerima PKH tahun 2019, karena penerima PKH ini bukan orang tuanya tapi komponennya yaitu anaknya, apakah anaknya sekolah, disabilitas, balita, ibu hamil,” tutur Agusuyono saat ditemui di kantornya, Kamis (10/11/2022).

Lanjutnya, setelah dikeluarkan dari penerima PKH pada tahun 2019, nama MB kembali menerima bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tahun 2021.

“Penerima bantuan PPKM tidak melalui Dinsos lagi namun data lama yang ada di kementrian di cocokan dengan data yang ada di Dukcapil itulah yang digunakan,” bebernya.

Agusuyono juga menerangkan jika penerima bantuan PPKM itu dilakukan pembuatan ulang rekening baru yang dilakukan langsung oleh pihak bank.

“Kami sudah keluarkan, tiba di Kemensos mereka lakukan pemadanan dengan data Dukcapil ternyata mereka masih temukan MB ini masih hidup karna belum dinyatakan meninggal di Dukcapil,” kata Kadis Dinsos Konawe.

Lebih jauh Agusuyono menerangkan, pendataan kementrian sosial itu diperlukan keterangan kematian, namun pemerintah desanya tidak pernah mengambil surat kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sehingga untuk menonaktifkan MB itu tertolak dan dibuatkan rekening dan kartu penerima bantuan PPKM.

“Kenapa dia belum keluarkan Dukcapil, karna belum ada permintaan dari pemerintah desa terkait keterangan kematian,” jelasnya.

Baca Juga :  Panji Muda Deklarasi Dukung Yudianto Mahardika di Pilwali Kota Kendari

Akhirnya, lanjut Kadis Dinsos, penerima bantuan PPKM perluasan Covid-19 2021, MB muncul kembali namanya namun untuk bantuan PKH 2021 MB tidak menerima, tetapi tiba-tiba ada perluasan penerima PKH di 2022, dan datanya diambil dari penerima bantuan PPKM.

“MB kembali menerima PKH di tahun 2022 di kartu PPKM,” tandasnya.

SN