Komplotan Perampok Beraksi di Butur, 3 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
3 pelaku saat diamankan oleh Polres Butur, Kamis (30/4/2020), Foto. Shun Waode/Sultra News

Buton Utara – Tiga orang pria yang terlibat dalam aksi perampokan di sebuah Toko di Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diringkus Polisi, Kamis (30/4/2020).

Ketiganya merupakan sebagian dari 6 pelaku perampokan yang berhasil ditangkap oleh Polisi dan sisanya  masih melarikan diri (buron) yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolres Butur, AKBP Wasis Santoso, mengatakan dari 6 pelaku perampokan 3 diantaranya berhasil ditangkap hanya dalam waktu 3 jam setelah kejadian.

“Berawal adanya laporan seorang warga pada 26 April lalu, yang mengatakan baru saja dirinya dirampok oleh sekelompok orang dengan menggunakan topeng dan bersenjata tajam. Setelah menerima laporan itu, tim Polres Butur langsung bergerak melakukan pengejaran, alhasil 3 tertangkap sedangkan 3 lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Wasis kepada Sultra News, Kamis (30/4/2020).

Dalam aksi perampokan itu, satu keluarga yang terdapat di rumah tersebut disekap pada sebuah kamar lalu diancam menggunakan senjata tajam oleh para pelaku.

“Pelaku menggasak beberapa barang berharga yaitu sebuah mesin BRI Link, 1 buah Atm berisi saldo Rp 128 juta, satu buah cincin Emas 23 karat seberat 2 Gram, 7 buah Hand Phone, 1 unti laptop, 4 Karung beras ukuran 25 Kilo Gram dan rokok dalam Jumlah Banyak,” kata Wasis.

Kini tiga pelaku yang berhasil ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Butur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku terancam dikenakan pasal 365 Ayat (2) Ke-1 dan Ke-2 KUHP dan ancaman hukuman paling lama 12Tahun Penjara,” tegasnya. (B)

Laporan. Shun Waode

Editor. Yayan