Diduga Abaikan KPJ, Kontraktor Proyek Jembatan di Orawa Koltim Terancam di Polisikan
KONAWE – Proyek pembangunan dan pelebaran jembatan yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT. Citra La Terang, di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengabaikan Keselamatan Pengguna Jalan (KPJ).
Pasalnya, baru-baru ini para pengguna jalan yang hendak melintasi jembatan tersebut, sempat menggalami kecelakaan akibat jalan licin, sehingga mengakibatkan kendaraan mereka terjatuh. Beruntung, dalam peristiwa itu penggendara hanya mengalami luka ringan pada bagian lutut dan lengan.
Peristiwa yang dialami oleh salah satu penggendara Imran Leru menuturkan, Kecelakaan yang dialaminya itu tepat pada pekerjaan jembatan tersebut. Dirinya bersama anak dan istrinya terjatuh akibat jalan licin.
“Saya melintas sekitar pukul 17.15 Wita sore kemarin. saat itu, cuaca kurang bersahabat, hujan baru saja selesai turun. saat melintas, namanya juga penggendara pasti tidak tahu kalau jalan tersebut licin. Berkisar kurang lebih 3 meter dari ujung aspal, tiba-tiba ban motor saya terpeleset lalu kami tersungkur jatuh. Beruntung anak dan istri saya tidak kenapa-kenapa,” tutur Imran kepada sultranews.co.id, Minggu (7/11/2021) pagi tadi.
Atas insiden itu, Imran Leru yang juga merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Simpul Masyarakat Anti Korupsi dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SIMAKLAH), dengan tegas bakal memperkarakan PT Citra La Terang selaku Kontraktor pelaksana kepada pihak berwajib.
“Sebagai konsekwensi atas pembuatan jembatan konstruksi yang diduga asal-asalan dan tidak memperhatikan keamanan pengguna jalan, saya dengan tegas akan melaporkan PT. Citra La Terang ke pihak berwajib atas insiden kecelakaan yang saya alami,” ucap Imran.
Ditambahkannya, seharusnya pihak kontraktor dalam melaksanakan kegiatan harusnya memperhatikan standar dan mengawasi jalan alternatif yang mereka buat. Olehnya itu, pria yang dikenal berkarakter keras mendesak pemberi pekerjaan dalam hal ini Balai Pelaksana Jalan Nasioanl (BPJN) Sulawesi Tenggara segera menegur kalau perlu membatalkan kontrak pelaksana kegiatan PT. Citra La Terang.
“Silahkan membangun tapi keamanan pengguna jalan tetap di nomor satukan. Sebab kalau tidak, maka diluar dugaan kita sebagai manusia biasa saling mengigatkan sebelum menelan korban jiwa. karena menurut informasi dari Polsek Rate-Rate ternyata sudah berapa kali mereka melakukan peneguran terhadap komtraktor untuk memperhatikan jalan alternatif, tapi rupanya mereka abaikan begitu saja,” ungkap Imran, usai melaporkan pihak kontraktor di Polsek Rate-Rate kemarin malam.
Panit I Unit Lalu Lintas Polsek Rate-Rate Bripka Muh. Nasir Usman, S.H kepada Sultranews.co.id membenarkan insiden tersebut. menurut Nasir, bahwa kecelakaan yang dialami oleh saudara Imran Leru selaku pengadu, bukan baru kali itu terjadi. Bahkan sore kemarin sudah tiga pengendara yang terjatuh akibat jalan licin.
“Kemarin itu sudah tiga pengendara yang terjatuh. Bahkan sebelum-sebelumnya juga sering terjadi kecelakaan. Karena pengaturan lalu lintasnya tidak berjalan dengan baik. Bahkan saya sendiri sudah pernah menegur langsung mereka, supaya rambu-rambu tidak dipasang seperti itu, dan kalau bisa jalan tersebut diberikan Sirtu agar tidak licin,” jelas Nasir.
Lebih parahnya lanjut Natsir, ternyata penyampaiannya itu hanya diabaikan oleh pihak kontraktor. Kata dia, seandainya pekerjaan tersebut bukan berada di jalan Trans Sulawesi, sudah lama dirinya tutup, tapi sayangnya dia tidak punya wewenang untuk itu.
“Saya sudah berapa kali menegur mereka, tapi sayangnya mereka terlihat bodoh dan seakan-akan malas pusing untuk itu,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kasmin, selaku pelaksana lapangan justru menggelak jika dirinya sudah memasang rambu-rambu agar penggendara yang melintas agar berhati-hati.
Ditanyai soal tanggung jawab perusahaan terkait penggendara yang menggalami kecelakaan, Kasmin malah tak menggetahui hal tersebut.
“Saya tanya dulu di Kantor bos,” singkatnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Laporan : Awal Kurniawan
Editor : Jaspin