KPK Pasang 367 Alat Perekam Transaksi Online di Restoran dan Hotel di Kendari

waktu baca 1 menit
Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII saat berkunjung di Kota Kendari, Kamis (12/12/2019) (Foto. Shun Waode/sultranews.net)

sultranews.net – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII bersama Pemerintah Kota Kendari, memasang 367 alat transaksi online di beberapa hotel dan restoran, Kamis (12/12/2019).

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Olehnya itu, tim Korsupgah KPK, menggelar rapat monitoring yang berlangsung di kantor DRPD Kota Kendari.

“Yang pasti untuk sekarang ini namanya restoran, parkir, hotel dan rumah makan kita sudah pasangkan alat dan sampai sekarang ini ada 367 alat yang sudah dipasang dan target 600 alat sampai maret,” ujar Korwil Korsupgah KPK RI Wilayah VIII, Adliansyah Malik, Kamis (12/12/2019).

Adliansyah mengaku, selama dua bulan berjalan terhadap pemasangan alat transaksi online tersebut, pendapatan telah mengalami kenaikan 100 persen dari tahun sebelumnya.

“Ini fakta karna ada Output dan sekaligus outcome, itu bedanya SKPD BAPEMDA jadi kita dorong agar kelihatan hasil yang meningkat dan Outcome nya jelas. Jadi saya berharap teman teman Dewan untuk segerakanlah perdanya lebih cepat, dan pa Walikota juga sudah mulai memeriksanya,” pungkasnya.

Laporan. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta