KPU Butur Lakukan Bimtek Kepada PPS Kulisusu

waktu baca 2 menit
Ketgam. Puluhan PPS di Butur Diberi Pembekalan Jelang Pilkada.

Buton Utara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Utara (Butur) lakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kulisusu, Selasa (16/6/2020).

Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Haji Basri (HB Hotel) Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) dengan dihadiri sebanyak 69 orang PPS yang terdiri dari ketua dan anggota.

Ketua KPU Butur, Hasrudin mengatakan, tujuan dari melakukan bimbingan teknis untuk memberikan pemahaman kepada PPS.

“Tujuan Bimtek ini adalah memberi pemahaman dan pembekalan materi kepada PPS kita, untuk menjalankan tugas tugasnya di lapangan” Ujar Hasrudin saat ditemui Sultra News.

Lanjut Hasrudin, Bimtek hari ini masih untuk Kecamatan Kulisusu. “Pada hari ini Kecamatan Kulisusu, kemudian besok karena jumlah PPS nya agak sedikit, kami menggabung 2 Kecamatan, untuk Kecamatan Kulisusu Utara dan Kulisusu Barat” Lanjutnya

Terkait materi yang diberikan Hasrudin, menjelaskan bahwa materinya mengenai tata kerja PPS dan masalah hukum.

” Materi yang diberikan itu proses tata kerja PPS, menyangkut masalah hukum yang di bawakan oleh divisi hukum tentang kode etik. Divisi SDM tadi membawakan materi tentang sosialisasi tahapan. Begitu juga divisi tekhnis, tekhnis penyelenggaraan di sampaikan secara umum” Jelas Ketua KPU Butur ini

Untuk diketahui jumlah anggota PPS di Kecamatan Kulisusu terdiri dari 23 Desa/Kelurahan, berarti 69 terdiri dari ketua dan anggota.

“Sedangkan Kecamatan lain karena proses penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini, kita harus mengacu pada protokol kesehatan, sehingga pelaksaan Bimtek ini kami lakukan secara bergelombang untuk di setiap kecamatan”.

Hasrudin mengungkapkan untuk penyelenggaraan tidak ada bedanya semua sama.

“Penyelenggraan sesungguhnya sama semua, hanya yang perlu kami lakukan, perlu kami perhatikan adalah sesuai dengan keputusan pemerintah tentang pelaksaan yang harus mengacu kepada protokol kesehatan”

Baca Juga :  Gemoynya Kendari Serentak Kembalikan Berkas Formulir di Tiga Parpol

Namun tak bisa dipungkiri ada beberapa tahapan mendesak yang ia juga mengakuinya. “Tahapan yang paling mendesak itu adalah proses pembentukan PPDP , setelah proses pembentukan PPDP akan di lanjutkan dengan pendataan wajib pilih , itu yang paling mendesak”. Tandasnya.

Laporan: Shun Waode