KPU Konawe Resmi Menutup Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada 2024-2029, Satupun Tidak Ada yang Mendaftar

waktu baca 1 menit

KONAWE, Sultranews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, secara resmi menutup pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe jalur perseorangan.

Penandatanganan Berita Acara (BA) oleh Komisioner KPU Konawe, turut disaksikan oleh Ketua dan anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe, dikantor KPU Konawe. Minggu, 12/5/2024.

Sebagaimana yang terlampir dalam Berita Acara Nomor 313/PL.01.4-BA/7402/2024, tentang Rekapitulasi Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Konawe, diketahui bahwa tidak ada calon yang mendaftarkan diri.

Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe Ijang Asbar, mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024 yang merupakan hari terakhir pendaftaran, tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri.

“Berita Acara penutupan penyerahan dukungan minimal bapaslon sudah diteken,” kata Ijang Asbar, Senin 13 Mei 2024 dini hari.

SN