KPU Konkep Gelar Simulasi Perhitungan Suara Pilkada 2020

waktu baca 1 menit
Ketgam. KPU Konkep saat menggelar simulasi perhitungan suara di ruang rapat KPUD Konkep

Konawe Kepulauan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar uji coba penggunaan aplikasi perhitungan suara terhadap PPK, PPS, dan KPPS. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat KPUD Konkep.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaran Badran menjelaskan kegiatan uji coba aplikasi simulasi dilaksanakan selama dua hari dan kegiatan tersebut berakhir hari ini.
“Kegiatan perhitungan suara hasil rekapitulasi (Rekap) ini dilaksanakan dalam bentuk uji coba penggunaan aplikasi ini dan sebelumnya sudah kami rapatkan bersama DPRD, Bawaslu dan KPU RI”, kata Badran.

“Awalnya DPRD menolak penggunaan aplikasi simulasi tersebut untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020 dengan banyak pertimbangan, baik dari sumber daya manusia masing-masing kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak”, tambah Badran.

Tetapi untuk pemilihan tahun 2020 ini, lanjut Badran aplikasi simulasi tersebut tetap akan di uji coba kelayakannya dan mencari kendala dari aplikasi simulasi tersebut untuk persiapan di pemilu tahun 2024 mendatang.

“Untuk perhitungan rekapitulasi suara tahun 2020 tetap masih manual. Untuk aplikasi simulasi hanya perbantuan dari manual agar memudahkan untuk mengirim hasil perhitungan suara ke link atau situs resmi KPU RI”, pungkasnya.

Laporan : Darsan