KPU Konkep Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Sebanyak 26.598 Orang di Pilkada 2020

waktu baca 2 menit
Foto. Ketua KPUD Konkep, Iskandar Aziz.

Konawe Kepulauan – Tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun 2020 memasuki fase pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konkep menetapkan pemilih sementara Konkep sebanyak 26.598 orang.

Jumlah ini tersebar di tujuh Kecamatan di Konkep, Yakni :

  1. Wawonii Barat sebanyak 6.086 orang,
  2. Wawonii Timur Laut, 2.792 orang.
  3. Wawonii Timur 2.525 orang,
  4. Wawonii Utara 4.518 orang,
  5. Wawonii Selatan 3.246 orang,
  6. Wawonii Tengah 2.712 orang,
  7. Wawonii Tenggara 4.719 orang.

Ketua KPUD Konkep, Iskandar Aziz mengatakan, jumlah DPS Pilkada ini berbeda dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilu 2019 lalu.

“Jumlah DPS bertambah sebanyak 1.330 pemilih. Bertambahnya DPS ini disebabkan banyak faktor yang pertama karena adanya pemilih pemula, yang kedua dimasukannya daftar pemilih khusus saat pemilu 2019 lalu dalam DPS dan yang ketiga, banyak ASN pengangkatan tahun 2018 lalu yang sudah menjadi penduduk Kabupaten Konawe Kepulauan dengan memindahkan KTP dari tempat asalnya,” urainya.

Meski demikian lanjutnya, DPS ini dimungkinkan bertambah atau berkurang setelah diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk meminta tanggapan masyarakat. Karena tidak menutup kemungkinan setelah rekapitulasi DPS di tingkatan PPS, PPK sampai di tingkatan kabupaten ada warga yang tidak memenuhi syarat dan itu sudah terlanjur diplenokan.

“Nah setelah ada tanggapan dari masyarakat akan kami coret. Begitu juga sebaliknya kalau ada warga yang belum terdaftar dalam DPS yang telah ditetapkan itu akan dimasukan dalam DPS sebagai pemilih jika itu bersyarat,” katanya.

Karena itu Iskandar berharap, setelah DPS diumumkan oleh PPS ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.

“Sehingga data pemilih ini memang berkualitas dan tidak menimbulkan permasalahan pada saat pemungutan suara 9 Desember tahun ini,” tandasnya.

Laporan : Darsan