KPUD Konkep Seleksi PPDP Secara Ketat

waktu baca 2 menit
Foto. Istimewah

Konawe Kepulauan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Kepulauan (Konkep), merekrut ratusan orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk menyukseskan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020.

Ketua KPUD Konkep Iskandar Azis mengatakan, tahapan yang telah dilakukannya berupa penetapan panitia adhoc yakni Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

“Untuk PPK dan PPS sudah selesai, sekarang pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan saat ini sudah berjalan”.

Berikutnya pembentukan PPDP telah berlangsung sejak 24 Juni 2020 dengan jumlah sebanyak ratusan personel. Menurutnya, personel PPDP disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan disediakan pada Pilkada 2020 mendatang.

“PPDP akan bertugas coklit 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 untuk memutakhirkan data pemilih dalam Pilkada 2020. Sebelum mereka bertugas, akan menjalani rapid test,” kata Azis saat dikonfirmasi,

Iskandar menjelaskan mekanisme perekrutan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pengumuman nama mereka akan dilakukan dalam waktu dekat di PPS untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Setelah itu ditetapkan.

Ia lantas menyebutkan persyaratan menjadi PPDP, di antaranya usia 20 hingga 50 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak menjadi tim pemenangan peserta pemilu maupun pemilihan.

Dalam bertugas PPDP dilengkapi alat pelindung diri (APD), seperti masker, hand sanitizer, face shield, dan sarung tangan, sehingga nyaman untuk masyarakat dan juga petugasnya sendiri.

Seusai pelantikan dan bimbingan teknis dilakukan, personel PPDP langsung melakukan tugasnya ke rumah warga yang memiliki hak suara pada Pilkada 2020.

“Kita membentuk PPDP karena nanti tanggal 15 Juli 2020 itu akan ada tahapan pencocokkan dan penelitian data pemilih ke warga,” ucapnya.

Baca Juga :  Yudhianto Mahardika, Kandidat Calon Walkot Kendari Pertama Ambil Formulir di Partai Perindo

Laporan. DARSAN